Sebagai santri pon-pes yanbu’ul qur’an di wajibkan mentaati tata tertib pondok sebagai berikut :
- Semua santri wajib mentaati nasihat kiyai/usatadz/ustadzah
- Semua santri wajib mengikuti semua kegiatan pondok sebagaimana tercantum kecuali sakit
- Bila mendengar adzan semua santri harus cepat lari ke musholla atau masjid
- Semua santri wajib ikut sholat berjamaah dan wiridanya
- Diwaktu mengaji santri di larang keluar dari ruangan sebelum habis waktu kecual mendapat izin dari ustadzny
- setiap mendengar bel sore harus mengambil pakaiannya dan melipatnya dengan rapih
- Jika sholat semua santri harus memakai sarung dan baju berkancing
- Semua santri wajib berbuat baik terhadap sesama santri
- Selain pergi ke sekolah semua santri di larang keluar dari lingkungan pon-pes. kecuali mendapat izin.
Apabila santri melanggar tata tertib tersebut maka,
- melanggar 1x maka di hukum untuk menghafal ¼ juz / 5 pojok.
- melanggar 2x maka di hukum untuk menghafal ½ juz / 10 pojok.
- apabila sampai 3x berturut turut maka di hukum untuk menghafal seluruh hafalannya.
Demikian tat tertib pon-pes YANBU;UL QUR;AN. harap di perhatikan.
PENGASUH
(Kiyai Nur Kholis Sanusi)
0 comments:
Post a Comment